PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK) DALAM
MELAKSANAKAN LAYANAN BIMBINGAN KONSELING (BK) TERHADAP SISWA KELAS VIII DI
SMPN-12 PALANGKA RAYA
SKRIPSI

OLEH
:
YELISA
NIM.
10.02.11.566
KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI (STAKN)
PALANGKA RAYA
ABSTRAK
Yelisa,
2015, Peran Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Dalam Melaksanakan Layanan
Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya. Skripsi, Program
Studi Pendidikan Agama Kristen, Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Sekolah
Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya. Pembimbing : (1) Rina Teriasi, S.Th,
M.Si, Pembimbing (2) Karolina, S.Th, M.Si.
Kata
Kunci :
Guru Pendidikan Agama Kristen dan Bimbingan Konseling
Yang menjadi
latar belakang permasalahan pada penelitian ini adalah mengenai moral dan
kerohanian siswa yang cenderung semakin mengarah pada penyimpangan memungkinkan
seorang guru untuk dapat berperan ganda, guna membantu, mendampingi dan
membimbing mereka yang sedang berada dalam permasalahan tersebut. Keterkaitan
yang erat antara peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan permasalahan
moral dan kerohanian siswa merupakan alasan utama yang mengharuskan para guru
untuk tidak sekedar berdiri di depan kelas dengan metode-metode mengajar yang
baik dan terkini, melainkan mengharuskan para guru sebisanya untuk masuk dalam
persoalan para siswa untuk menolong mereka.Oleh sebab itu, Pendidikan Agama
Kristen (PAK) harus membuka diri terhadap disiplin ilmu yang lain, sehingga
disiplin ilmu yang lain dapat membantu peran Pendidikan Agama Kristen, seperti
Bimbingan Konseling (BK). Dengan
demikian, sorang guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) juga dapat melaksanakan
layanan Bimbingan Konseling (BK).
Tujuan
penelitian ini adalah mendeskripsikan keterkaitan secara langsung antara peran
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan layanan Bimbingan Konseling (BK).
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dan siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka
Raya merupakan objek penelitian dari penulis. Untuk mencapai tujuan tersebut,
penulis menggunakan metode kualitatif, dengan penyajian data wawancara.
Berdasarkan
hasil penelitian, maka peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) sangat
diperlukan untuk membantu para siswa dalam penyelesaian permasalahan mereka,
seperti merokok, membolos, berkelahi dan melanggar tata tertib lainnya. Untuk
melaksanakan hal ini, layanan Bimbingan Konseling (BK) dinilai sangat efektif
dalam realisasi nilai-nilai Kristen yang terkadung dalam Pendidikan Agama
Kristen (PAK).
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur bagi kemuliaan Tuhan Yesus Kristus
karena oleh kasih, karunia, berkat dan penyertaan-Nya yang begitu besar
sehingga penulisan skripsi ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya, adapun
judul dalam penulisan skripsi ini adalah “Peran Guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) Dalam Melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas
VIII di SMPN-12 Palangka Raya”.
Skripsi ini disusun dan ditulis untuk memenuhi salah satu
persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Agama Kristen pada
Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya.
Dalam penulisan skripsi ini penulis telah banyak mendapat
bantuan dari banyak pihak. Untuk itu dengan segala kerendahan hati penulis
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Rina Teriasi, S.Th,
M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan Ibu Karolina, S.Th, M.Si selaku Dosen
Pembimbing II atas segala bantuannya yang dengan sabar membimbing penulis
sehingga skripsi ini dapat diselesaikan. Tidak lupa juga penulis mengucapkan
terima kasih kepada:
1. Bapak
Drs. Darwis N. Nanyan, M.Pd selaku ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri
(STAKN) Palangka Raya yang telah memberikan ijin penelitian dan memberikan SK
Dosen Pembimbing.
2. Bapak
Bambang Purwantoro, M.Th selaku Pembantu Ketua I dan Ketua Akademik Sekolah
Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya.
3. Bapak
Drs. Danel A. Satu, M.Pd selaku Pembantu Ketua II dan Bapak Berth Penny Pahan,
M.Pd selaku Pembantu Ketua III Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
Palangka Raya.
4. Bapak
Yuel, S.PAK, M.Th selaku Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan Agama Kristen Sekolah
Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya.
5. Ibu
Prasetiawati, M.Th selaku Sekretaris Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan Agama
Kristen Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya.
6. Bapak
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya yang telah
memberikan ijin penelitian di SMPN-12 Palangka Raya.
7. Para
dosen Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangk Raya yang telah berbagi
pengalaman dan memberikan ilmu pengetahuannya kepada kami sebagai wawasan yang
sangat berarti di dalam mutu pendidikan kami selaku mahasiswa.
8. Ibu
Luise T. Dehen,S.Pd, MM selaku kepala SMPN-12 Palangka Raya dan ibu Merry, S.Th
selaku guru bidang studi Pendidikan
Agama Kristen kelas VIII.
9. Rekan-rekan
seperjuangan angkatan 2010 yang selalu mendukung, memberikan semangat dan
motivasi selama menjalani pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri
(STAKN) Palangka Raya.
10. Keluarga
besar terutama kepada kedua orang tuaku yang telah memberikan dorongan, semangat
dan doa sehingga saya bisa menyelesaikan pendidikan saya di Sekolah Tinggi
Agama Kristen Negeri (STAKN) Palangka Raya.
Akhir kata penulis mengharapkan
semoga hasil skripsi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi program studi
Pendidikan Agama Kristen STAKN Palangka Raya serta bagi para pembaca pada
umumnya.
Palangka
Raya, Januari 2015
Penulis,
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL................................................................................. i
HALAMAN
JUDUL....................................................................................ii
LEMBAR
PERSETUJUAN.......................................................................iii
LEMBAR
PENGESAHAN.........................................................................iv
MOTTO
DAN PERSEMBAHAN...............................................................v
CURRICULLUM
VITAE...........................................................................vi
ABSTRAK....................................................................................................vii
KATA
PENGANTAR................................................................................viii
DAFTAR
ISI................................................................................................ix
DAFTAR
TABEL........................................................................................x
BAB
I
PENDAHULUAN............................................................................1
A. LatarBelakangMasalah...................................................................1
B. RumusanMasalah............................................................................5
C. TujuanPenelitian.............................................................................5
D. ManfaatPenelitian...........................................................................5
E. BatasanMasalah..............................................................................6
F. MetodologiPenelitian......................................................................7
1. Pendekatandan JenisPenelitian...................................................7
2. Waktudan TempatPenelitian......................................................8
3. Data dan Sumber Data................................................................8
4. TeknikPengumpulan Data..........................................................9
5. TeknikAnalisis Data.................................................................11
6. DefinisiOperasional..................................................................13
G. SistematikaPenulisan....................................................................14
BAB II KERANGKA TEORITIS..............................................................16
A. Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)....................................16
1. Pengertian Guru.....................................................................16
2. Pengertian Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK).............17
3. Perandan Fungsi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)...18
4. Tugas
dan Tanggung Jawab Guru PAK................................19
5. Kompetensi
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)...........21
6. Peran
Guru PAK Dalam Bimbingan Konseling (BK)...........23
B. BimbinganKonseling..................................................................24
1. Pengertian Bimbingan............................................................24
2. Pengertian Konseling.............................................................24
3. PengertianBimbingandan Konseling.....................................25
4. Fungsi Pelayanan Bimbingan Konseling (BK)
di Sekolah....26
5. Tujuan Bimbingan Konseling (BK)
di Sekolah.....................28
6. Peran
Agama Dalam Bimbingan Konseling (BK).................29
BAB
III HASIL
PENELITIAN..............................................................32
A.
Gambaran Umum SMPN-12 Palangka
Raya.........................32
1.
Lokasi dan Sejarah Singkat Berdirinya
Sekolah...............32
2.
Visi dan Misi SMPN-12 Palangka
Raya...........................33
3.
Denah Sekolah SMPN-12 Palangka
Raya........................34
4.
Struktur Organisasi SMPN-12 Palangka
Raya.................34
5.
Data Siswa SMPN-12 Palangka
Raya...............................36
B.
Peran Guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) Dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas VIII di
SMPN-12 Palangka Raya................................39
C.
Faktor-faktor yang menghambat
pelaksanaan bimbingan konseling terhadap siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka
Raya.......................................................................................42
BAB
IV PEMBAHASAN............................................................................47
A.
Pembahasan Hasil Penelitian.................................................47
B.
Refleksi
Teologis...................................................................50
BAB
V PENUTUP.......................................................................................54
A. Kesimpulan............................................................................54
B. Saran......................................................................................56
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................61
LAMPIRAN.................................................................................................63
DAFTAR
TABEL
Tabel 3.1 Struktur Organisasi
SMPN-12 Palangka Raya......................35
Tabel 3.2 Data Siswa Kelas
VIII di SMPN-12 Palangka Raya............36
Tabel 3.3 Data Hasil Wawancara Siswa Kelas
VIII B di SMPN-12 Palangka Raya........................................................................44
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perubahan dan kemajuan zaman begitu pesat, baik dari segi pengetahuan maupun teknologi.
Secara tidak langsung, manusia akan mengalami proses perkembangan pada semua
aspek hidup termasuk aspek spiritualitas atau rohaninya. Manusia dengan segala persoalan dan
kegiatannya secara dinamis dituntut untuk mampu beradaptasi dan memecahkan
segala persoalan. Tentunya dalam memecahkan segala persoalan dibutuhkan
kecerdasan, kreatifitas, dan kearifan agar dalam penyelesaiannya
tidak akan menimbulkan
permasalahan baru yang lebih sulit lagi.
Salah satu cara
untuk menciptakan manusia
yang berkualitas tentu saja tidak terlepas dari dunia pendidikan
karena pendidikan merupakan
salah satu wadah untuk melahirkan generasi-generasi yang berkualitas, cerdas, dan memiliki kedewasaan yang seimbang dalam aspek fisik, mental, moral, emosional, sosial dan
spiritualnya. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Kristen (PAK)
juga
harus mengalami perkembangan sehingga mampu menjawab tantangan zaman, terkait
dengan permasalahan yang ada.
Demikian halnya yang terjadi di SMPN-12 Palangka Raya.
Setiap siswa SMPN-12 Palangka
Raya tersebut tentu memiliki kepribadian yang tidak sama, hal ini pasti akan mempengaruhi bagaimana siswa menempatkan dirinya di lingkungan sekolah, secara
khusus di dalam kelas, termasuk dalam mengikuti proses belajar mengajar Pendidikan
Agama Kristen (PAK).
Di SMPN-12 Palangka Raya terdapat beberapa bentuk
kenakalan yang dilakukan oleh siswa, yakni berkelahi antar teman satu sekolah,
membolos, merokok dan sering keluar masuk kelas pada saat proses belajar sedang
berlangsung. Hal inilah yang juga dilakukan oleh sebagian dari
siswa yang beragama Kristen, khususnya yang terjadi pada jam pelajaran Pendidikan Agama
Kristen (PAK).
Siswa SMP adalah anak-anak yang sedang beranjak remaja.
Masa remaja merupakan
masa dimana seseorang berada dalam kondisi labil. Di usia ini, siswa belum bisa menentukan dan mempertimbangkan dampak dan
akibat baik buruknya dari berbuatan atau perilaku mereka. Siswa sangat perlu bimbingan, pengarahan, dan pendampingan untuk menjalani dan melalui proses keremajaan
tersebut.
Dari hasil observasi dan wawancara dengan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK),
guru Bimbingan Konseling (BK), dan salah seorang siswa sekolah, kenakalan siswa
tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor, di
antaranya pengaruh dan
ajakan dari teman-teman, kurangnya pengawasan dari pihak sekolah
dan bisa juga karena lokasi sekolah yang strategis untuk bisa membolos
tanpa diketahui oleh guru-guru.
Siswa sebagai remaja yang banyak mengalami
gejolak, tidak dapat
sepenuhnya menyelesaikan permasalahnya seorang diri, melainkan juga membutuhkan orang lain yang dapat mereka percaya
sebagai tempat berbagi atas segala permasalahan yang dialami.
Akan tetapi, tidak semua orang bisa menjadi orang yang mau
mengerti dan membantu kesulitan-kesulitannya itu. Konselor adalah salah seorang yang diharapkan oleh siswa untuk membantu
memecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapinya.
Namun, sering kali yang terjadi adalah para siswa
kadang-kadang kurang terbuka dalam mengungkapkan masalahnya kepada konselor karena ada perasaan malu, sungkan dan takut.
Permasalahan dan pergumulan itu pada umumnya tidak
dapat terselesaikan hanya melalui belajar agama Krsiten saja. Oleh
karena itu, guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) harus mempunyai kemampuan untuk mendampingi siswa yakni
melalui Bimbingan Konseling (BK) di sekolah sehingga mereka dapat menemukan jalan
keluar dari pergumulan dan permasalahan yang dialaminya.
Dalam
menjalankan perannya sebagai seorang konselor, guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) di SMPN-12 Palangka Raya turut serta mengadakan layanan Bimbingan Konseling
(BK) terhadap peserta didiknya yang bermasalah. Namun, peran ini sangat
terbatas khususnya hanya untuk siswa yang beragama Kristen, karena di sekolah
tersebut sudah memiliki guru Bimbingan Konseling (BK).
Sebagai seorang konselor,
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) lebih bersifat memberikan pendampingan kepada
siswa, menjadi tempat meminta pendapat atau pun sebagai penguatan
konsep diri siswanya tentang berbagai hal. Sebab Bimbingan Konseling
Kristen dapat dijelaskan sebagai
“proses
pembimbingan yang dinamis dalam tuntunan Roh Kudus untuk menyampaikan nasehat,
petunjuk, peringatan, teguran, dorongan dan ajaran dari perspektif
Kristen/Alkitab, yang di dalamnya terdapat upaya menyampaikan pertimbangan yang
memberikan kemampuan pada konseli untuk membuat keputusan sendiri yang
bijaksana, membawa pemulihan, perubahan, serta pertumbuhan rohani”. Bimbingan Konseling Kristen juga merupakan sebuah
konseling yang didasari oleh unsur-unsur yang terdapat di dalam Alkitab. Firman
Allah, Roh Kudus adalah dasar dari hikmat yang akan terus disampaikan dalam
proses bimbingan konseling Kristen.”[1]
Bimbingan Konseling
(BK) merupakan upaya tepat
untuk membantu atau menolong
siswa dalam segala permasalahan yang dialami secara lebih mendalam. Jadi, guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) tidak
hanya
memanggil siswa yang
bersangkutan, memperingatkan, menegur dan menghukum, tetapi juga diharapkan dapat menyadarkannya, sehingga siswa mampu bertanggung
jawab terhadap permasalahannya, terlebih
mampu bertanggung jawab kepada Allah. Dengan demikian, siswa tidak mengulangi
perbuatan mereka.
Peran seorang guru
tidak hanya sekedar mengajar
melainkan juga sebagai pendidik yang akan turut membentuk karakter siswa. Untuk
itu, penulis mengemukakan
teori yang dididukung dengan data yang memiliki keterkaitan erat dengan hal
tersebut. berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis merasa perlu untuk
melakukan penelitian lebih lanjut mengenai “Peran Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Dalam
Melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam
melaksanakan layanan Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswa kelas VIII di
SMPN-12 Palangka Raya ?
2.
Apakah faktor-faktor yang menghambat guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) dalam melaksanakan layanan Bimbingan Konseling (BK) terhadap
siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya ?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini, adalah :
1.
Mendeskripsikan
tentang peran seorang guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam melaksanakan
layanan Bimbingan Konseling (BK) kepada siswa di sekolah.
2.
Menjelaskan faktor-faktor apa saja yang menghambat guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam melaksanakan layanan Bimbingan
Konseling (BK) terhadap siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya.
D. Manfaat Penelitian :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi
berbagai pihak, yaitu :
1.
Agar
siswa dapat merasakan langsung dampak positif dari adanya Bimbingan Konseling
(BK) yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Kristen (PAK).
2.
Untuk
mengurangi terjadinya kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh siswa.
3.
Meningkatkan
kemampuan guru untuk memecahkan permasalahan yang dialami oleh siswa di
sekolah.
4.
Dapat
berguna bagi guru-guru untuk dapat menerapkan layanan Bimbingan Konseling (BK)
terhadap siswa di sekolah.
5.
Dapat
dijadikan pertimbangan oleh pihak sekolah untuk mengembangkan layanan Bimbingan
Konseling (BK) di sekolah secara efektif.
E.
Batasan
Masalah
Agar masalah dalam penelitian tidak melebar terlalu luas, maka penulis merasa perlu memberikan batasan. Adapun yang menjadi
fokus masalah dalam penelitian ini dibatasi pada:
1.
Peran layanan Bimbingan Konseling (BK) yang dilakukan oleh
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) terhadap siswa kelas VIII di SMPN-12
Palangka Raya.
2.
Upaya
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam membimbing, menuntun, mengarahkan,
dan menolong siswa dalam mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan
yang dialami.
F.
Metodologi
Penelitian
1.
Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini metode
penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu
penelitian yang bersifat memberikan penjelasan terhadap data-data dari lapangan.
Data kualitatif yang diperoleh, dianalisa untuk mengambarkan fenomena yang
terjadi dan dialami oleh subjek penelitian. Pendekatan kualitatif ini lebih
menekankan pada proses deskriptif dan analisis terhadap pokok permasalahan.[2]
Tujuan utama penelitian
kualitatif adalah untuk memahami fenomena atau gejala sosial dengan lebih
menitikberatkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada
memerincinya menjadi variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh
pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah
teori.
”Metode penelitian kualitatif yang
disebut juga penelitian interpreatif atau penelitian lapangan yang dipinjam
dari disiplin ilmu sosiologi dan antropologi dan diadaptasi ke dalam setting
pendidikan. Metode penelitian kualitatif ini digunakan untuk meneliti pada
kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci
dalam penelitian. Penelitian ini difokuskan hanya pada fenomena-fenomena sosial
dan penelitian, pemberian suara dari partisipan di bawah studi. Hal ini
didasarkan pada kepercayaan bahwa pengetahuan dihasilkan dari setting sosial
bahwa pemahaman pengetahuan sosial adalah sah
legitimate (tepat, benar).”[3]
Metode pendekatan
deskriptif adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis
suatu hasil penelitian tetapi digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih
luas.[4]
2.
Waktu
dan Tempat Penelitian
Lokasi
atau yang menjadi tempat pelaksanaan penelitian yaitu di
SMPN-12 Palangka
Raya,
tepatnya di jalan Karanggan
No.
11 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Waktu penelitian dilakukan selama 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal
01 November 2014 samapai dengan tanggal 31 Desember 2014 dengan gambaran sementara sebagai berikut :
a.
Persiapan
penelitian (desain instrumen, uji coba, perizinan, konsultasi dan lain-lain).
b.
Pengumpulan
data di lapangan.
c.
Pengolahan
data dan analisis data.
d.
Penulisan
laporan hasil penelitian dan finalisasi.
3.
Data
dan Sumber Data
Data yang yang
diperoleh dalam penelitian adalah berupa informasi langsung dari subjek, dari hasil observasi dan fakta-fakta
dokumen di
lapangan yang sesuai
dengan fokus penelitian. Sebagai sumber data untuk penelitian adalah siswa
kelas VIII dan guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) yang ada di SMPN-12 Palangka Raya sebagai Key Informan (informan kunci).
4.
Teknik
Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan
data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah :
a. Observasi
Dalam kegiatan observasi
ini penulis secara langsung melakukan pengamatan ke lokasi sekolah
tepatnya
di SMPN-12 Palangka Raya dan
kelas yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu kelas VIII pada
jam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen.
Hal yang dilakukan oleh penulis dalam kegiatan observasi ini meliputi, melakukan
pencatatan secara sistematik kejadian-kejadian, perilaku,
obyek yang dilihat dan
hal-hal lain yang diperlukan dalam mendukung
penelitian, yang berguna untuk menjawab
masalah-masalah dalam penelitian dengan terlebih dahulu membuat pedoman
observasi. Pada tahap
awal observasi dilakukan secara umum, penulis mengumpulkan data atau informasi sebanyak mungkin. Tahap
selanjutnya penulis
akan melakukan observasi yang terfokus, yaitu mulai mengarah
pada fokus permasalahan
sehingga penulis
dapat menemukan pola-pola perilaku dan hubungan yang terus menerus terjadi.
Jika hal itu sudah ditemukan, maka penulis dapat menemukan tema-tema yang akan diteliti. Salah satu peranan pokok dalam melakukan sebuah
observasiialah untuk menemukan interaksi yang kompleks dengan latar belakang
sosial yang dialami.[5]
b. Wawancara
Wawancara adalah percakapan
dengan maksud tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara
(interviewer) yang mengajukan
pertanyaan dimana yang menjadi pewawancara adalah penulis sendiri dan yang diwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan
oleh pewawancara yaitu siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya dan guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) yang ada di
SMPN-12 Palangka Raya.
Dalam teknik wawancara
ini langkah awal adalah adanya tanya jawab secara lisan dengan narasumber berupa
pertanyaan-pertanyaan sistematis yang berhubungan dengan masalah dan menjadi
tujuan dalam penelitian ini, dengan pedoman wawancara yang sudah diatur dan
dirumuskan dengan baik. Untuk mendapatkan hasil dalam proses wawancara ini,
bagaimana memilih nara sumber sebagai kunci informasi yaitu dengan melihat
kemampuan-kemampuan untuk berbicara dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan peneliti kepada subjek yang diteliti.
“Yang diperlukan oleh pewawancara agar proses wawancaranya berhasil ialah kemauan mendengar dengan sabar, dapat melakukan interaksi
yang baik dengan narasumber yang diwawancarai, dapat mengemas pertanyaan dengan
baik, dan mampu mengolah secara halus apa yang sedang ditanyakan jika dirasa
yang diwawancarai belum cukup memberikan informasi yang diharapkan”.[6]
c. Studi
Kepustakaan
Studi kepustakaan
dilakukan penulis yang menggunakan bahan tertulis berupa buku-buku ilmiah yang
dapat mendukung penulisan penelitian ini.
Menurut Meleong J Lexi, studi kepustakaan (library
rescarch)
merupakan:
“Teknik pengumpulan data untuk mendukung data-data yang
diperoleh melalui teknik observasi dan wawancara. Tujuannya ialah untuk
menambah dan melengkapi wawasan pengetahuan peneliti dengan cara mengumpulkan,
membaca, dan mempelajari buku-buku penunjang (literatur) yang ada kaitannya
dengan masalah penelitian,
misalnya bahan tambahan yang berasal dari sumber
tertulis berupa buku-buku, skripsi dan karya-karya ilmiah yang ada
diperpustakaan.”[7]
d. Analisa
Data
Data dan informasi yang
diperoleh dari proses pengumpulan data dengan menggunakan beberapa macam teknik
pengumpulan data yang telah dipilih, selanjutnya dianalisa dengan menggunakan
prosedur yang tepat sesuai jenis data dan rancangan yang telah dirumuskan dalam
desain penelitian yang digunakan.
5.
Teknik
Analisis Data
Analisa data penelitian adalah sebagai proses mengorganisasikan dan
mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan suatu uraian dasar sehingga dapat
ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan
oleh data.[8] Berdasarkan semua itu maka peneliti mengolah data kualitatif sehingga
dapat diambil suatu kesimpulan atau makna yang valid serta metode yang
sebaiknya untuk menganalisis data kualitatif agar dapat memenuhi syarat ilmiah
dalam penelitian.
Prosedur teknik analisis data kualitatif
dibagi dalam lima langkah, yaitu :
a. Mengorganisasi data: cara ini dilakukan oleh penulis dengan membaca berulang kali data yang ada,
sehingga penulis dapat menemukan data
yang memiliki keterkitan dan sesuai dengan penelitiannya
dan membuang data yang tidak sesuai atau data yang tidak diperlukan.
b. Membuat kategori, menentukan tema, dan pola: setelah penulis membaca berulang kali dan
menemukan data yang sesuai, langkah kedua ialah menentukan kategori yang
merupkan proses yang cukup rumit karena penulis harus mampu mengelompokkan data yang ada ke dalam suatu kategori dengan tema masing-masing
sehingga pola keteraturan data menjadi terlihat secara jelas.
c. Menguji hipotesis yang muncul dengan menggunakan data
yang ada: setelah proses pembuatan kategori maka tindakan selanjutnya yaitu penulis melakukan pengujian kemungkinan berkembangnya suatu
hipotesis dan mengujinya dengan menggunakan data yang tersedia.
d. Proses berikutnya ialah penulis memberikan keterangan yang logis terhadap
data yang ada dan peneliti harus mampu menerangkan data tersebut didasarkan
pada hubungan logika makna yang terkandung dalam data tersebut.
e. Menulis laporan: penulisan laporan merupakan bagian
analisis kualitatif yang tidak terpisah. Dalam laporan ini penulis harus mampu menuliskan kata, frasa dan
kalimat serta pengertian secara tepat yang dapat digunakan untuk menggambarkan
data dan hasil analisisnya
yang telah dilakukan pada bagian sebelumnya.[9]
6.
Definisi
Operasional
a.
Guru
adalah orang yang pekerjaannya mengajar dan mendidik siswa.
b.
Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) tidak hanya bertugas sebagai
pengajar atau pendidik, tetapi
juga pengasuh dan pembina,
pendidik yang menyampaikan Injil
bukan hanya dalam bentuk pelajaran tetapi terlebih dalam keteladanan yang diwujud nyatakan dalam hidupnya.
c.
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
d.
Konseling
adalah bantuan yang diberikan kepada
individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan percakapan dan dengan cara yang sesuai dengan
keadaan individu yang dihadapinya untuk mencapai hidupnya.
e.
Bimbingan
konseling adalah suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli
agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu
mengembangkan potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin secara mandiri.
G. Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan yang akan dituangkan dalam proposal penelitian ini adalah :
Bab I Pendahuluan: Latar Belang Masalah, Rumusan
Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Batasan Masalah, Metodologi
Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
Bab II Kerangka Teoritis: Pengertian Guru, Pengertian
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), Tugas dan Tanggung
jawab Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK),
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), Peran
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Dalam Bimbingan Konseling (BK), Pengertian Bimbingan, Pengertian Konseling, Pengertian
Bimbingan Konseling (BK), Fungsi Bimbingan Konseling, Tujuan Bimbingan Konseling,
Peran
Agama Dalam Bimbingan Konseling (BK).
Bab III Hasil Penelitian:
merupakan isi hasil penelitian atau jawaban atas pokok masalah yang terdiri
dari deskripsi latar, populasi dan sampel, metode penelitian, prosedur
pengumpulan data, penyajian dan analisa data.
Bab
IV Pembahasan: merupakan isi pembahasan dari data yang diperoleh dari subjek
penelitian di bab III dan membandingkannya dengan teori-teori yang terdapat
pada bab II.
Bab
V Penutup: merupakan isi dari kesimpulan dari penelitian yang dilakukan
terhadap topik ini dan saran untuk orang-orang yang bersangkutan dari hasil
penelitian ini.
BAB II
KERANGKA TEORITIS
A. Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK)
1.
Pengertian
Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru memiliki arti adalah
orang yang pekerjaannya mengajar dan mendidik. Tentu yang diajar dan yang
dididik adalah para siswa baik dalam sekolah formal maupun nonformal.[10]
Guru merupakan seorang pendidik yang profesional, dengan tugasnya
sebagai pengajar, pendidik, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan yang
mengevaluasi peserta didiknya pada satuan pendidikan yang diasuhnya atau
tempatnya bernaung (mengabdi).
“Guru merupakan unsur penting dalam kegiatan mengajar. Gurulah
yang membimbing peserta didiknya untuk belajar mengenal, memahami, dan
menghadapi dunia tempat ia berada. Dunia di sini termasuk dunia ilmu
pengetahuan, dunia iman, dunia karya, dan dunia sosial budaya. Guru merupakan
jembatan penghubung
sekaligus agen yang memungkinkan peserta didiknya dapat
berinteraksi dengan dunianya. Proses belajar mengajar dapat
berjalan dengan baik apabila ada guru dan murid, dan guru di sini berfungsi
sebagai pemberi materi pelajaran kepada murid sedangkan murid berfungsi
sebagai penerima pelajaran. Guru merupakan
faktor penting dalam menyukseskan kegiatan belajar mengajar. Di mana pun
kegiatan belajar mengajar berlangsung, di situ diharapkan ada guru yang
berkualitas.”[11]
2.
Pengertian
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) bisa diartikan sebagai pelayan Tuhan Yesus
Kristus di dunia, penafsir iman Kristen, seorang gembala, sosok pemimpin dan
pedoman yang harus memiliki integritas tinggi yang selaras antara pengajaran
dan perbuatan.
Guru
atau pengajar memegang peran penting dalam dunia pendidikan, guru atau pengajar
sebagai penolong dan menjadi panutan, ia juga digurui dan ditiru oleh peserta didik. Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) merupakan guru tidak hanya bertugas sebagai
pengajar tetapi juga pengasuh dan pembina,
pendidik yang menyampaikan injil bukan hanya dalam bentuk pelajaran tetapi
terlebih dalam keteladanan yang ditampakkan dalam hidupnya.
“Guru dalam perspektif Kristen, guru yang Kristen, guru yang hanya memberi pengajaran
yang berkaitan dengan iman Kristen. Guru Kristen juga perlu memahami pribadi
Yesus sebagai Guru yang harus diteladaninya dalam hidup sehari-hari dan dalam
melaksanakan tugas keguruannya. Dalam pengalaman, guru sering kali harus
berkorban dalam segi perasaan, rela disepelekan, dianggap sepi oleh peserta
didiknya. Guru Kristen yang dimaksud disini lebih ditekankan kepada guru yang
percaya kepada Yesus Kristus, yang mengenal akan pribadi Yesus serta yang
memiliki pribadi yang meneladani Yesus sebagai Guru Besarnya. Sebagai Guru
Agama Kristen maka sewajarnya para guru bercermin dan mencontohkan Yesus
sebagai pengajar dan berlandaskan kepada Kitab Suci”.[12]
3.
Peran
dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) memiliki peranan yang sangat penting dalam membawa anak didiknya
ke arah kedewasaan iman, sehingga anak didik dapat mengerti dan memahami ajaran
Yesus Kristus. Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) juga berperan membimbing dan
mengajar anak didiknya melalui kata-katanya, selain itu juga sebagai komunikator dan informator, sebagai motivator (memberikan
informasi kepada
anak didiknya), sebagai konduktor (dapat mengendalikan/menyeimbangkan anak
didiknya), sebagai inovator guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) berperan
membangkitkan anak didiknya agar dapat membuat inovasi baru atau menciptakan
sesuatu yang baru dan berguna. Di samping itu juga guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) berperan sebagai pengarah dan fasilitator yaitu yang
memfasilitasi ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.
Guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) sebagai konselor di sekolah, yaitu membimbing, menuntun,
mengarahkan siswa dalam mencapai pertumbuhan iman dan nilai kekristenan (moral
dan etika), serta menolong dan juga mendampingi siswa yang bermasalah dalam
mencari suatu penyelesaian/jalan keluar.
Guru
yang baik menurut Romo Mangun adalah:
“guru
yang bisa menjadi seorang bapak, ibu, kakak, dan sahabat bagi murid. Dengan
sikap guru yang demikian maka akan berkembang dalam hidup murid sikap “ajar
asih” yang berarti sikap menghormati dan mengasihi guru. Menghormati bukan
karena takut, tetapi menghormati karena mengasihi”.[13]
Oleh
sebab itu, guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) memiliki peranan yang sangat
menentukan dalam proses pembentukan pribadi dan karakter anak didik serta
mengembangkan iman dan mewujutnyatakannya di dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Tugas
dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Tugas dan tanggung
jawab guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) adalah sebagai seorang pengajar dan
juga pendidik yang memberikan pengajaran dan juga pengenalan tentang
nilai-nilai kekristenan kepada siswa/anak didiknya. Namun tugas dan tanggung
jawab sebagai guru PAK bukan hanya sekedar penyampaian teori pelajaran saja
yang lebih utama ialah prakteknya di dalam kehidupan sehari-hari. Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) memiliki tugas dan tanggung jawab membimbing,
menuntun, mengarahkan dan membentuk pribadi siswa yang dewasa dan utuh dalam
Kristus.
Tugas dan tanggung
jawab guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) selain mengajar dan mendidik siswa
adalah:
“a) Penafsir iman Kristen. Sebagai penafsir
iman Kristen guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) menguraikan dan menerangkan
kepercayaan Kristen itu, ia harus menyampaikan harta-harta dari masa lampau
kepada para pemuda yang akan menempuh masa depan. b) Sebagai gembala bagi
muridnya. Ia bertanggung jawab atas hidup rohani mereka. Ia wajib membina dan
memajukan kehidupan rohani itu. Setiap siswa dituntun dan diarahkan untuk
mengenal Tuhan dan menerima-Nya sebagai Tuhannya serta taat kepada-Nya. Sebab
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) mempunyai tanggung jawab membawa muridnya
kepada iman yang kokoh dan memimpin muridnya kepada kebenaran Allah. c) Pedoman
dan pemimpin. Sebagai pedoman dan pemimpin guru agama memiliki tugas dan
tanggung jawab membimbing murid-muridnya dengan halus dan lemah lembut dan ia
harus menjadi teladan bagi
murid-muridnya tidak hanya melalui perkataan tetapi juga perbuatan hidup sehari-hari. d) Penginjil.
Sebagai Penginjil guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) bertanggung jawab atas
penyerahan diri setiap orang/pelajarannya kepada Yesus Kristus. Ia tidak hanya
menyampaikan pelajaran/pengetahuan tentang Juruselamat tetapi membuat mereka
sungguh-sungguh menjadi murid Tuhan Yesus.”[14]
Hal ini sesuai dengan
pengajaran yang diberikan oleh Tuhan Yesus, penuh dengan perasaan dan damai,
kasih sayang dan tanggung jawab yang tinggi. Tentang pengajaran Tuhan Yesus
sesuai dengan pendapat Crow: “Penuh rasa belas kasihan dan memikul tanggung
jawab untuk murid-murid-Nya kepada keselarasan dengan Allah. Jelas Ia mengenal
dan mengetahui jalan untuk membawa orang lain kepada Allah. Ia adalah panutan
yang sejati yang memperdamaikan Allah dengan manusia, Ia tidak pernah melukai
hati siapapun, sebaliknya seluruh kehidupan-Nya kepada kesejahteraan dan
kebaikan orang lain. Ia dapat menjalankan dan mengajarkan kitab suci, bukan
hanya perkataan saja tetapi juga melalui tindakan-tindakan-Nya. Ia lemah dan
rendah hati sama sekali tidak ada kesombongan di hati-Nya. Ia tidak sama sekali
mementingkan kemasyarakatan atau kepentingan pribadi seluruh kelakuan-Nya
semata-mata suci dan baik.
Tugas dan tanggung
jawab guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) itu sangatlah penting seperti telah
diuraikan di atas. Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) memiliki tugas
menanamkan iman Kristen kepada anak didiknya, bertanggung jawab menuntun dan
membimbing anak didiknya ke jalan yang benar sesuai ajaran firman Tuhan.
Dasar teologis dari
tugas guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) itu sendiri terdapat dalam mandat
yang diberikan Tuhan Yesus kepada murid-murid-Nya sebelum Ia naik ke sorga yang
terdapat dalam Matius 28:18-20 berbunyi :
“Yesus
mendekati mereka dan berkata: Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga
dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan
baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka
melakukan segala sesuatu yang telah Ku perintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku
menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”.
5.
Kompetensi
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Kompetensi merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai dan harus dapat diaktualisasikan oleh guru-guru dalam
tugasnya sebagai seorang penganjar dan pendidik yang profesional.
Standar kompetensi guru
Pendidikan Agama Krsiten (PAK) bermanfaat untuk menjadi tolak ukur semua pihak yang
berkepentingan di bidang pendidikan agama Kristen dalam rangka pembinaan,
peningkatan dan penjenjangan karier guru PAK serta meningkatkan kinerja guru
PAK dalam bentuk kreativitas, inovasi, keterampilan, kemandirian dan tanggung
jawab sesuai dengan jabatan profesionalnya.[15]
Berikut ini adalah lima ruang lingkup kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasi
oleh seorang guru Pendidikan Agama Kristen:
“a) Kompetensi pedagogik adalah merupakan kemampuan seorang guru dalam mengolah
pembelajaran yang bersifat mendidik, dialogis, dan yang berkenaan dengan
pemahaman peserta didik yang meliputi: pemahaman terhadap peserta didik. b)
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal
seorang guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa, menjadi teladan bagi
peserta didik dan berakhlak mulia. c) Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam penguasaan
materi pembelajaran atau bidang studi secara luas dan mendalam. d) Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang pendidik
sebagai bagaian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul. e)
Kompetensi spiritual. Salah satu aspek kualitas atau kompetensi pendidik yang sangat mendesak
untuk dikembangkan pada masa kini dan urgen untuk dikemukakan adalah segi
spiritualitas. Hal ini dikemukakan mengingat bahwa tugas mendidik bukanlah
pekerjaan yang bersifat teknis dan mekanistik. Guru dan peserta didik adalah
insan yang memiliki aspek spiritual yang karenanya perlu melakukan pendekatan yang
menyentuh aspek spiritual dalam menghadapi tantangan pluralisme nilai,
kepercayaan, dan spiritualitas.”[16]
Pertumbuhan kualitas rohani peserta didik dalam lingkungan sekolah
sangat ditentukan oleh pengajarnya, tentang kebenaran-kebenaran doktrinal
(Firman Tuhan) secara konsisten. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru sebagai tenaga
pendidik kepada peserta didik dapat diibaratkan sebagai tanaman yang
terus-menerus disirami dengan air (1 Korintus 3:6) sehingga dapat berakar lebih
dalam, bertumbuh dengan subur, dan pada akhirnya akan menghasilkan buah yang
berkualitas baik.
6. Peran
Guru Pendidikan Agama Kristen Dalam Bimbingan Konseling (BK)
Guru di sekolah berperan
sebagai orang tua kedua yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya
untuk belajar serta menambah wawasan dalam bebagai hal. Sebagai orang tua
kedua, maka dalam hal ini guru pendidikan agama Kristen harus dapat
memberlakukan setiap siswa sebagai anaknya sendiri. Karena hubungan anak-orang
tua itu, guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dapat berperan lebih luas,
contohnya sebagai seorang pendamping dalam berbagai pergumulan dan permasalahan
yang ada pada diri siswa. Pendampingan itu bertujuan agar siswa mampu mengatasi
pergumulan dan permasalahannya. Dan dalam konteks ini, guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) telah bertindak sebagai seorang konselor, dan siswanya adalah
konseli. Sebagai konselor, guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) lebih bersifat memberi
pendampingan kepada siswanya.
Peran guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) dalam proses belajar dan mengajar, diharapkan mampu
menciptakan interaksi yang baik dengan siswanya bukan hanya ketika di ruang
kelas tetapi juga pada keaktifan hidup lainnya. Sehingga interaksi itu dapat
menjadikan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) bisa mengenal kemampun serta
minat, tingkat perkembangan, kekuatan dan pengalaman siswanya, sehingga ia
dapat membimbing siswa dengan baik dan tetap. Semua itu menjadikan guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) juga berfungsi sebagai konselor.
B. Bimbingan
Konseling
1.
Pengertian
Bimbingan
Bimbingan (guidance)
adalah suatu proses bantuan terhadap individu untuk memperoleh pemahaman diri
serta memperoleh pengarahan diri yang bertujuan untuk dapat melakukan
penyesuaian diri secara maksimal baik terhadap sekolah, masyarakat maupun
keluarga.
Definisi/Pengertian Bimbingan Menurut Para Ahli:
a. Menurut Prayitno & Erman Amti, Bimbingan
adalah:
“proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.”[17]
b.
Menurut
Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan adalah:
“proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat
memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak
wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan
demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan
sumbangan yang berarti.”[18]
2.
Pengertian
Konseling
Konseling (Counseling)
adalah salah satu teknik dalam pemberian layanan bimbingan secara keseluruhan,
yakni dengan cara memberikan bantuan terhadap invidu (face to face relationship). Oleh sebab itulah
bimbingan dalam hal ini selalu memiliki hubungan yang erat dan merupakan
kegiatan integral terhadap konseling.
Definisi/Pengerian Konseling Menurut
Para Ahli:
a. Menurut Berdnard & Fullmer (1969),
Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan
kebutuhan,motivasi, dan potensi yang unik dari individu dan membantu individu
yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut.[19]
b. Menurut Bimo Walgito, konseling
merupakan:
“bantuan
yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapinya untuk
mencapai hidupnya. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau
jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling
merupakan salah satu jenis layanan bimbingan.”[20]
3. Pengertian
Bimbingan Konseling (BK)
Jadi, pengertian bimbingan dan konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya seoptimal mungkin secara mandiri.
“Dengan
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada serta dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.”[21]
Proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara atau percakapan yang dilakukan secara tatap muka
oleh seorang ahli (konselor) kepada individu (konseli) yang sedang mengalami suatu
masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli
tersebut.
4.
Fungsi
Pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Berikut adalah beberapa fungsi pelayanan bimbingan konseling di sekolah,
dengan bentuk-bentuk fungsi yang berbeda, yaitu:
“a) Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa mendapatkan
program studi yang sesuai dengan bagiannya dalam rangka kurikulum pengajaran
yang disediakan di sekolah. b) Fungsi
penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa menemukan cara
menempatkan diri secara tepat dalam berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi. c) Fungsi pengadaptasian, yaitu fungsi bimbingan sebagai narasumber bagi tenaga
pendidik yang lain di sekolah, khususnya pimpinan sekolah dan staf pengajar,
dalam hal mengarahkan rangkaian kegiatan pendidikan dan pengajaran supaya
sesuai dengan kebutuhan para siswa. Di sini pelayanan tidak langsung diberi
kepada siswa, seperti pada fungsi a dan b, tetapi tenaga bimbingan memberikan
informasi dan usulan kepada sesama tenaga pendidik demi keberhasilan program
pendidikan sekolah serta terbinanya kesejahteraan siswa.”[22]
Sedangkan fungsi bimbingan lain yang kurang lebih sama dengan di atas
adalah sebagai berikut :
a.
Pemahaman,
yaitu membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b.
Preventif,
yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang
dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obat terlarang, drop
out, dan pergaulan bebas (free sex).
c.
Pengembangan,
yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya
bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
d.
Perbaikan
(penyembuhan). Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar,
maupun karir.
e.
Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan
ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.
Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau
dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu
para guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi pembelajaran, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun mengadaptasikan bahan pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan
individu.
g.
Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan
diri secara dinamis terhadap program pendidikan, peraturan sekolah, atau
norma agama yang berlaku.[23]
5.
Tujuan
Bimbingan Konseling di Sekolah
a. Tujuan umum bimbingan dan konseling
ialah memandirikan siswa
sebagai konseli dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
b. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal
mungkin.
c. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya.
d. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
baik itu di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan gerejanya.
e. Tujuan pelayanan bimbingan ialah supaya sesama manusia dapat mengatur
kehidupan sendiri, menjamin perkembangan dirinya seoptimal mungkin, memikul
tanggung jawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya
sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua
potensi yang baik padanya, dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini secara memuaskan.
6. Peran
Agama Dalam Bimbingan Konseling (BK)
Landasan religius
bimbingan dan konseling pada dasarnya ingin menetapkan klien (konseli) sebagai
makhluk Tuhan dengan segenap kemuliaannya menjadi fokus sentral upaya bimbingan
dan konseling. Landasan religius ini, terkait dengan upaya mengintegrasikan
nilai-nilai agama dalam proses bimbingan dan konseling.[24]
Agama sebagai pedoman
hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan,
termasuk pembinaan atau pengembangan hidup manusia dalam mencapai mental yang
sehat dan dewasa. Agama merupakan sumber nilai, kepercayaan dan pola-pola
tingkah laku yang akan memberikan tuntunan bagi arti, tujuan, dan kestabilan
hidup umat manusia.
Landasan religius dalam
layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:
”a)
Manusia sebagai makhluk Tuhan; b) sikap yang mendorong perkembangan
perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama;
dan c) upaya yang memungkinkan perkembangan dan dimanfaatkannya secara optimal suasana
dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi), serta
kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk
membantu perkembangan dan pemecahan masalah.”[25]
Bimbingan
dan konseling perlu sekali dilaksanakan di sekolah dan harus berdasarkan Firman
Allah. Firman Allah itu berguna untuk “memberikan pengajaran”, “menyatakan
kesalahan”, “memperbaiki kelakuan”, dan “mendidik orang dalam kebenaran” (2
Timotius 3:16). Hal tersebut dapat diterapkan oleh guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) terhadap siswa yang diajarkannya di sekolah dengan memberikan
pengajaran berupa ilmu pengetahuan, membuat siswa mengerti bahwa kesalahan itu
harus dipertanggung jawabkan dan tidak untuk diulangi, memperbaiki kelakuan
siswa yang menyimpang dan tidak sesuai sebagai seorang yang terpelajar dan
beriman, serta mendidik siswa dalam kebenaran Allah berdasarkan firman-Nya.
Tugas penggembalaan
(menggembalakan) yang merupakan bagian dari kegiatan
bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan oleh guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di
sekolah adalah
merupakan amanat Tuhan Yesus kepada para hamba-Nya dengan mengatakan: “Gembalakanlah Domba-Dombaku” (Yoh. 21: 15-19). Dalam Kisah Para
Rasul 20: 28, Rasul Paulus menasehatkan para Penatua di Efesus: “Karena itu
jagalah dirimu dan jagalah seluruh kawanan, karena kamulah yang ditetapkan Roh
Kudus menjadi penilik untuk menggembalakan jemaat Allah yang diperoleh-Nya
dengan darah Anak-Nya sendiri”. Melalui
ayat itu, maka dapat diketahui dan dipahami bahwa betapa sangat berharganya
seluruh warga jemaat bagi Tuhan, yang telah ditebus dengan darah-Nya sendiri.
Demikian
juga halnya dengan siswa yang beragama Kristen, guru Pendidikan Agama Krsiten
(PAK) sebagai gembala yang harus membimbing dan menuntun domba-dombanya
(siswa-siswa yang beragama Kristen) di sekolah.
BAB
III
HASIL
PENELITIAN
A.
Gambaran Umum Tentang SMPN-12 Palangka Raya
1. Lokasi dan Sejarah Singkat Berdirinya Sekolah SMPN-12
Palangka Raya
Awal berdirinya SMPN-12
Palangka Raya. Dalam rangka mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, peran serta masyarakat sangat
menunjang dalam upaya memberikan kesempatan pendidikan kepada semua lapisan
masyarakat. Pada Tahun 1997 awalnya
SMPN-12 Palangka Raya berdiri dengan nama SLTP Bukit Pinang yang beralamat di Jalan Bangaris SDN Pahandut 26 Kota
Palangka Raya di bawah naungan Yayasan
Pendidikan Bukit Pinang yang dipimpin oleh Fauziah, dengan Kepala
Sekolah Juken, S.Pd. Karena banyaknya peserta didik yang ada di
daerah Bukit Pinang dan sekitarnya SLTP Bukit Pinang mulai di perhatikan oleh
Instasi terkait (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan) untuk lebih meningkatkan
mutu pendidikan sehingga dibangunlah gedung baru yang terletak di Jalan
Karanggan No. 11 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Setelah gedung baru
selesai dibangun, pada tahun 2000 Yayasan SLTP Bukit Pinang pindahkan ke gedung
sekolah baru di jalan Karanggan No. 11 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut
Kota Palangka Raya.
Pada tanggal 17 April
2001 SLTP Bukit Pinang yang terletak di
jalan Karanggan No. 11 Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, diresmikan menjadi SMP Negeri 12 Palangka
Raya dengan Kepala Sekolah Juken S.Pd sampai pada bulan September 2005 dan
selanjutnya diganti oleh Saluter, S.Pd, sampai bulan September 2008 selanjutnya
digantikan oleh Drs. Djamhir Galing (Pht) sampai dengan bulan Maret 2009. Pada tanggal 14 April 2009 Kepala
Sekolah Definitif diangkat yaitu Ibu Luise T. Dehen, S.Pd, MM sampai dengan sekarang, dibawah pimpinan Ibu Luise T.
Dehen, S.Pd, MM dan berkerjasama dengan guru-guru yang profesional, serta pegawai
Tata Usaha SMP Negeri 12 Palangka Raya terus berbenah diri menjadi lebih baik
dan lebih berfokus pada peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu
dengan pendidikan.
2.
Visi dan Misi SMPN-12 Palangka Raya
a.
Visi:
“Unggul
Dalam Prestasi Berdasarkan Iman dan Taqwa dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Yang Berbudaya Lingkungan”.
b.
Misi:
1)
Mewujudkan prestasi didik yang berahlak
mulia;
2)
Melaksanakan pembelajaran interaktif dan
efektif berbasis teknologi dan informasi;
3)
Menumbuhkembangkan semangat kebersamaan
warga sekolah dan masyarakat;
4)
Menerapkan disiplin kerja dalam
meningkatkan mutu sekolah;
5)
Melaksanakan manajemen partisipatif; dan
6)
Mewujudkan warga sekolah yang berbudaya
bersih, sehat, dan ramah yang peduli lingkungan.
3. Denah Sekolah SMPN-12 Palangka Raya

4.
Struktur Organisasi SMPN-12 Palangka Raya
Berikut adalah struktur organisasi SMPN-12
Palangka Raya, untuk lebih jelasnya dapat di lihat pada tabel 3.1 di bawah ini
:
Tabel 3.1
Struktur Organisasi SMPN-12 Palangka Raya
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Luise T. Dehen, S.Pd,
MM |
Kepala Sekolah |
|
2 |
Tanggarson, S.Pd |
Wakil Kepala Sekolah |
|
3 |
Ayu Mamonto, S.Sos |
Tata Usaha |
|
4 |
Herry Yuli Sitompul,
S.Pd |
Tata Usaha |
|
5 |
Suyatno, S.Pdi |
Ur. Kesiswaan |
|
6 |
Firman W, S.Pd |
Ur. Sarana/Prasarana
& Lab Komputer |
|
7 |
Rikardo, S.Pd |
Ur. Humas |
|
8 |
Erni, S.Pd |
Pengelola
Perpustakaan |
|
9 |
Basuki, S.Pd |
Pengelola Lab IPA |
|
10 |
Merry, S.Th |
Wali Kelas VII-A |
|
11 |
Elie Nupa, S.Pd |
Wali Kelas VII-B |
|
12 |
Annisa Y, S.Pd |
Wali Kelas VIII-A |
|
13 |
Nambang J.P, S.Pd |
Wali Kelas VIII-B |
|
14 |
Supiati Happy, S.Pd |
Wali Kelas IX-A |
|
15 |
Dahliani, S.g |
Wali Kelas IX-B |
|
16 |
Kuswendi, BA |
Guru Bidang Studi |
|
17 |
C.Y. Eko Priyono,
A.Md |
Guru Bidang Studi |
|
18 |
Simon Baboe, A.Md |
Guru Bidang Studi |
|
19 |
Ni Made Elya, S.Ag |
Guru Bidang Studi |
|
20 |
Elvi Susilawati, S.Pd |
Guru Bidang Studi |
5.
Data Siswa SMPN-12 Palangka Raya
Data
siswa yang masih tercatat aktif sampai tahun ajaran 2014/2015 yang bersekolah
di SMPN-12 Palangka Raya adalah berjumlah 150 orang yang terdiri dari kelas VII
berjumlah 45 orang, kelas VIII berjumlah 58 orang dan kelas IX berjumlah 47 orang.
Untuk lebih jelasnya tentang siswa kelas VIII yang juga menjadi obyek dalam penelitian,
dapat di lihat pada tabel 3.2 di bawah ini :
Tabel
3.2
Data
Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya
|
Kelas |
Nama
Siswa |
Jenis
Kelamin |
Agama |
|
VIII-A |
Ahmad Junaidi Ahmad Sofyan Aprianto Bella Cahyati Dewi Rarma Pramustika Ditia Ema Elviana Fatimah Hadi Rusadi Heri Santoso Indriyani Junia Fitria Naipon Maulidi Marko Anggola Melisa Susiska Media Anjar Wati Muhamad Bagus Setiawan Muhamad Indra Fiari Marni Nurul Mustofa Romita Sari Putri Windra Yani Ratna Filani Samuel Saputra Siti Melati Suprianto Taufik Maulana Tika Yuli Asnita |
Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan |
Islam Islam Kristen Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Kristen Kristen Islam Islam Islam Hindu Islam Kristen Islam Islam Kristen Islam Islam Islam Islam Islam |
|
|
Jumlah : |
|
29 orang |
|
VIII-B |
Adelita Veronika Alvin Rizky Anissa Putri Azis Syahri Cheryl Yosefin Angel Christian Viery Dandi Supria Dinata Dedy Setiawan Diah Nawang Antriska Fahrul Ramadan Fazar Putra Pratama Hasanah Junius Ganda Imah Sumarni Melia Santia Muhamad Jaliani M Rizky Iswan P.K Muhamad Fahrul Razi Muhamad Rizky Akbari Novia Nurhayati Nur Janah Robbaniah Robinsar Franandi .S Rendy Prayoga Siti Raudatul
Marhamah Sonia Cristian
Alfernanda Vaggitri Oktaviany Yuntari Yuliana |
Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan |
Kristen Islam Islam Islam Kristen Kristen Islam Kristen Islam Islam Islam Islam Kristen Islam Kristen Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Kristen Islam Islam Kristen Kristen Islam Islam |
|
|
Jumlah : |
|
29 orang |
Keterangan :
Kelas VIII : A = 29 orang
B = 29 orang
Total :
58 orang
Dari
daftar tabel di atas, dapat terlihat bahwa data siswa kelas VIII yang beragama
Kristen di SMPN-12 Palangka Raya, yaitu berjumlah 14 orang yang terdiri dari
kelas VIII-A 5 orang dan kelas VIII-B 9 orang. Hal ini memperlihatkan bahwa
jumlah siswa yang beragama Kristen masuk dalam kategori sedikit, sehingga ini
akan lebih memudahkan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam memberikan
Bimbingan Konseling (BK) secara efektif kepada setiap individu.
B. Peran Guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) dalam Melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling
(BK) terhadap Siswa Kelas VIII di SMPN- 12 Palangka Raya.
Berdasarkan
hasil wawancara tentang “Peran Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam Melaksanakan
Layanan Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas VIII Di SMPN-12 Palangka
Raya”, maka diperoleh data dengan gambaran umum sebagai berikut:[26]
Berkaitan dengan peran guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang juga sebagai konselor, guru menyadari bahwa
keterkaitan antara Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan layanan Bimbingan
Konseling (BK) merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Sebab, Pendidikan
Agama Kristen tidak hanya berurusan dengan pengetahuan spiritual siswa, melainkan
juga harus mampu menolong siswa dalam permasalahan yang ada seperti membolos,
berkelahi, merokok pada saat masih berada di lingkungan sekolah dan melanggar
tata tertib sekolah. Bimbingan Konseling (BK) merupakan jalan bagi Pendidikan Agama
Kristen (PAK) untuk merealisasikan pengajaran Kristen sehingga dapat menyetuh
kehidupan siswa yang sedang berada dalam suatu permasalahan.
Dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling
(BK), guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di SMPN-12 Palangka Raya tentun pernah
melaksanakan layanan Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswa yang bermasalah.
Sebab, sekalipun Bimbingan Konseling (BK) hanya bagian kecil dari bidang studi Pendidikan
Agama Kristen, namun memiliki peran yang besar dan terkait secara langsung
dengan pelayanan Pendidikan Agama Kristen (PAK) terhadap permasalahan siswa
yang mungkin tidak dapat diselesaikan seorang diri.
Ruang
lingkup pelayanan Bimbingan Konseling berbasis Pendidikan Agama Kristen yang
dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di SMPN-12 Palangka Raya hanya
terbatas pada siswa kelas VIII yang beragama Kristen saja. Sebab, sekolah ini telah
memiliki guru Bimbingan Konseling (BK) khusus dan juga karena guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) ini sendiri merupakan guru bidang studi yang mengajar di
kelas VIII tersebut.
Dalam
pelaksanaan peran sebagai konselor, pelayanan ini tidak dilaksanakan secara
rutin setiap hari, hanya dilaksanakan jika ada siswa yang bermasalah dan
memerlukan penanganan secara khusus. Bentuk layanan ini bersifat individual, yang
rerarti hanya pendekatan pribadi antara guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dan
siswa yang bermasalah.
Permasalahan
yang dialami, terkait dengan pentingnya layanan Bimbingan Konseling (BK) bagi siswa
adalah permasalahan siswa biasa. Permasalahan yang terjadi biasanya meliputi berkelahi,
membolos, merokok dan melanggar tata tertib sekolah. Dan
permasalahan-permasalahan itulah yang biasa ditangani oleh guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) di SMPN-12 Palangka Raya sehubungan dengan perannya dalam
melaksanakan layanan Bimbingan Konseling (BK).
Prosedur
yang biasa dilakukan dalam penanganan permasalahan tersebut, pertama-tama hal
yang dilakukan ialah pemanggilan pada siswa yang bersangkutan, menggali
informasi sebab dari permasalahan yang ada, menanyakan alasan dari tindakan
kenakalan, dan untuk tahap akhir akan mengarah pada pemecahan masalah.
Layanan
Bimbingan Konseling (BK) yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) di SMPN-12 Palangka Raya bukanlah tugas tambahan, melainkan tindakan
meberikan bantuan terhadap siswa bermasalah. Hal ini dilakukannya sebagai
bentuk dari kesadaran akan keterkaitan antara Pendidikan Agama Kristen (PAK)
dan Bimbingan Konseling (BK).
Fungsi
dan tujuan layanan Bimbingan Konseling (BK) yang dilakukannya adalah membimbing,
mengarahkan dan mendampingi siswa dengan tujuan agar siswa yang bermasalah
dapat bertanggung jawab atas dampak dari perbuatannya dan tidak akan mengulangi
perbuatan yang salah.
C. Faktor-faktor Penghambat Dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Konseling
(BK) Terhadap
Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya.
Berdasarkan
hasil wawancara terkait dengan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan layanan
Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya,
maka diperoleh data dengan gambaran umum sebagai berikut:[27]
Tantangan
atau yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan layanan Bimbingan Konseling
(BK), adalah dari segi pengetahuan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) tentang
layanan Bimbingan Konseling (BK) yang dimiliki belum memadai, sebab kurangnya
literatur-literatur berbobot yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan layanan
Bimbingan Konseling (BK) yang dilakukannya.
Sejauh
ini, tingkat efektifitas layanan Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswa
bermasalah masih bisa menolong, tetapi perlu peningkatan pengetahuan dalam
bidang Bimbingan Konseling, sehingga layanan ini semakin efektif lagi.
Permasalahan
lain terkait dengan tantangan dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK) adalah respon yang kurang baik terhadap pentingnya layanan ini bagi diri
siswa sendiri, sebab dalam penanganan kasus terlihat siswa masih merasa malu
untuk menceritakan permasalahannya, kurang terbuka dan juga takut bahkan
cenderung menghindar karena takut dihukum atau dilaporkan kepada orang tua.
Sedangkan
cara yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di SMPN-12
Palangka Raya untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Bimbingan
Konseling (BK), yaitu akan berkoordinasi dengan guru Bimbingan Konseling yang
sudah ada dan khusus di bidang tersebut yang dipunyai sekolah, merupakan cara
paling efektif dalam mengatasi permasalahan.
Jika
ada permasalahan yang sulit untuk diselesaikan sehingga perlu diselesaikan
dengan cara yang lebih profesional, maka hal yang akan dilakukan adalah mengalihkan
penanganan permasalahan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) profesional
sekolah merupakan cara yang dilakukan, karena hal ini dirasa paling efektif.
Terkait
dengan permasalahan yang ada, kerja sama antara dirinya dan guru Bimbingan Konseling
(BK) dalam melaksanakan layanan Bimbingan Konseling, harus terus dilakukan dan
dijaga dengan baik, serta ditingkatkan. Selain koordinasi dengan guru Bimbingan
Konseling (BK) sekolah dalam penyelesaian masalah siswa, guru Pendidikan Agama
Kristen (PAK) di SMPN-12 Palangka Raya juga bekerja sama dengan pihak orang tua
siswa, dan ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukannya untuk
menyelesaikan masalah siswa.
Namun
sehubungan dengan hal tersebut, kadang orang tua jarang bahkan banyak yang
tidak memberikan respon yang baik dalam hal keterlibatan dan peran aktif mereka
dalam menyelesaikan masalah yang dialami anak-anak mereka, mereka cenderung
tidak begitu peduli dan menyerahkan sacara total kepada pihak sekolah.
Hasil wawancara dengan siswa VIII di SMPN-12 Palangka Raya
yang beragama Kristen. Wawancara diadakan
pada 9 orang siswa yang terdiri dari 5 orang siswa perempuan dan 4 orang siswa
laki-laki. Waktu pelaksanaan yaitu pada hari Selasa, 02 Desember 2014 pada
pukul 09.00-10.00 WIB di kelas VIII-B. Karena siswa yang beragama Kristen
jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kelas VIII-A yang beragama Kristen hanya
berjumlah 5 orang. Untuk lebih jelasnya mengenai hasil wawancara dapat di lihat
pada tabel 3.3 di bawah ini :[28]
Tabel 3.3
Data Hasil Wawancara dengan Siswa Kelas
VIII-B SMPN-12 Palangka Raya
|
NO |
PERTANYAAN |
JAWABAN |
|
1 |
Apakah kamu selalu mengikuti
pelajaran PAK ? |
Ya |
|
2 |
Apakah saat menyampaikan materi,
guru PAK memberikan contoh konkrit sehubungan dengan materi tersebut ? |
Ya, Selalu |
|
3 |
Apakah kamu menjalin interaksi
yang baik dengan guru PAK ? |
Ya |
|
4 |
Apakah kamu pernah melanggar tata
tertib di sekolah ? |
Ya |
|
5 |
Apakah kamu pernah diberi tahu
guru PAK tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan/ kegiatan yang
bersifat negatif ? |
Ya, Sering |
|
6 |
Apakah kamu pernah berbagi/
sharing dengan guru PAK ketika sedang mengalami kesulitan/masalah ? |
Jarang, Kadang-kadang |
|
7 |
Apakah kamu pernah mendapat
teguran, nasehat dan hukuman dari guru PAK ketika melakukan suatu kesalahan ? |
Ya |
|
8 |
Apakah kamu merasa guru PAK telah
membimbing, menuntun, mengarahkan dan mendampingimu dalam mencapai kedewasaan
iman dan nilai kekristenan (moral & etika) ? |
Ya |
|
9 |
Apakah guru PAK sudah mengajarkan
tetang sikap dan perilaku seorang pelajar Kristen ? |
Ya |
|
10 |
Apakah kamu menjadikan guru PAK
sebagai contoh dan teladan ? |
Ya |
|
11 |
Apakah dalam penyelesaian
masalah, guru PAK pernah bekerja sama dengan orang tua kamu ? |
Jarang, Kadang-kadang |
Dari
jawaban siswa kelas VIII-B pada tabel hasil wawancara di atas, terlihat bahwa
meskipun mereka selalu mengikuti pelajaran PAK dan menjalin interaksi yang baik
dengan guru PAK, tetapi ketika sedang mengalami kesulitan/masalah, mereka tidak
selalu mau terbuka untuk berbagi/sharing dengan guru PAK. Siswa juga mengakui
bahwa mereka pernah melanggar tata tertib di sekolah.
Namun
dalam hal ini, guru PAK berusaha untuk melaksanakan tugasnya sebagai seorang
konselor yang baik, yaitu dengan memberi teguran, nasehat dan hukuman pada
siswa yang melanggar. Guru PAK juga memberi tahu siswa cara untuk menghindari
diri dari perbuatan/kegiatan yang tidak baik, perbuatan yang tidak pantas untuk
dilakukan oleh seorang pelajar Kristen, sehingga melalui hal tersebut
diharapkan siswa dapat menyadari bahwa guru PAK telah membimbing, mengarahkan
dan mendampingi mereka dalam mencapai kedewasaan iman dan nilai kekristenan
(moral dan etika).
BAB
IV
PEMBAHASAN
A.
Peran
Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Dalam Melaksanakan
Layanan Bimbingan Konseling (BK) Terhadap Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka
Raya.
Peran guru sangat
terkait erat dengan tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Mencerdaskan dalam
arti mencerdaskan secara intelektual, moral, dan spritual. Dengan demikian,
peran guru merupakan peran yang teramat penting dalam membangun generasi
penerus yang berkompeten dan berperilaku terpuji.
Guru harus menjadi
siapa saja bagi siswanya. Guru dapat menjadi orang tua, menjadi teladan,
menjadi pendorong, menjadi hakim, dan juga
menjadi teman berbagi siswa di saat mereka mengalami banyak permasalahan.
Berdasarkan kenyataan
tersebut, maka peran seorang guru, khususnya guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) menjadi sangat perlu berada di sekolah untuk menjadi seperti apa yang
Allah inginkan dan seperti apa yang siswa butuhkan. Peran Pendidikan Agama
Kristen (PAK) menjadi begitu penting dan perlu bagi siswa, bukan hanya sekedar
menjadi pemahaman intelektual belaka, tetapi juga berguna untuk membentuk siswa
yang berkarakter Kristen. Oleh sebab itu, seorang guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK) bukan hanya bertugas untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga
mentransfer karakter Kristen melalui pengajaran dan cara hidupnya.
Penerapan Pendidikan
Agama Kristen (PAK) menjadi sangat bermanfaat jika dilakukan dengan pendekatan
lain. Maksudnya bukan hanya sekedar penyajian materi di depan kelas kepada siswa.
Salah satu cara yang efektif untuk menjadikan Pendidikan Agama Kristen menjadi
sangat bermanfaat adalah melalui Bimbingan Konseling (BK). Melalui Bimbingan
Konseling (BK), penyampaian nilai-nilai Kristen dapat dengan lebih efektif
menyentuh kehidupan dan permasalahan siswa yang ada.
Dalam hal ini, guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) dapat juga sekaligus menjalankan perannya
sebagai seorang konselor, lebih tepatnya konselor Kristen. Dengan demikian,
guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) mampu menolong siswa bermasalah untuk
menyadari kesalahannya dan mengambil keputusan secara sadar untuk bertanggung
jawab terhadap perbuatannya dan diharapkan untuk tidak mengulanginya lagi.
Seperti halnya yang
terjadi dalam penanganan permasalahan-permasalah kenalakan siswa di SMPN-12 Palangka Raya, khususnya di
kelas VIII. Melihat tindakan-tindakan yang melanggar tata tertib sekolah,
seperti berkelahi, merokok, membolos, dll yang terjadi di sana, maka peran guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam melaksanakan layanan Bimbingan Konseling
(BK) menjadi sangat diperlukan. Sebab, layanan Bimbingan Konseling (BK)
berbasis Pendidikan Agama Kristen (PAK) bukan hanya sekedar sebuah tuntutan
akademis kepada seorang guru, melainkan merupakan panggilan Allah untuk
membantu anak-anak Allah yang sedang dalam permasalahan hidup.
B. Faktor-faktor Yang Menghambat Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) Dalam Melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling
(BK) Terhadap Siswa Kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya.
Faktor-faktor
penghambat dalam melaksanakan layanan Bimbingan Konseling (BK) berbasis
Pendidikan Agama Kristen (PAK), khususnya terhadap siswa kelas VIII di SMPN-12 Palangka Raya,
dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.
Hambatan Eksternal
Hambatan eksternal yang
dialami oleh guru Pendidkan Agama Kristen (PAK) dalam melaksanakan perannya
sebagai konselor adalah kurangnya kesadaran siswa akan kebutuhan konseling. Mereka
cenderung malu untuk mengungkapkan permasalahannya kepada guru. Selain itu,
konsep guru sebagai hakim, masih sangat kuat tertanam dalam pikiran mereka,
sehingga mereka merasa takut untuk dekat dengan guru.
2.
Hambatan Internal
Hambatan internal atau
dari dalam diri sang guru adalah kurangnya pengetahuan tentang cara-cara
konseling yang efektif. Hal ini terjadi karena minimnya literatur-literatur
memadai, khsususnya literatur-literatur layanan Bimbingan Konseling (BK)
Kristen yang dipunyainya untuk membantu dalam peaksanaan layanan Bimbingan
Konseling yang efektif dan maksimal.
C. Refleksi Teologis
Hal
pertama yang sangat diperlukan dalam merefleksikan segala sesuatu secara
Teologis harus berangkat dari Allah. Allah adalah pusat dari Teologi. Allah
adalah pelaku dari Teologi, sebab teologi bukanlah mempelajari Allah, melainkan
Allahlah yang mengajar, melalui firman-Nya yang penuh kuasa. Akhir dari teologi
adalah kemuliaan Allah.
Jika
segala sesuatu berawal dari Allah, demikian halnya dengan layanan Bimbingan
Konseling (BK) yang berbasis Pendidikan Agama Kristen (PAK). Allah adalah
Pelaku layanan Bimbingan Konseling yang setia. Allah mengerti persoalan setiap
manusia, jauh lebih dalam dari manusia mengerti dirinya sendiri, sebab Dialah
Pencipta manusia.
Allah
adalah Allah layanan Bimbingan Konseling (BK), seperti yang difirmankan-Nya
melalui nabi Yesaya dalam Yesaya 9:5, versi
New Living Translation (NLT): “For a child is born to us, a son is given
to us. And the government will rest on his shoulders. These will be his royal
titles: Wonderful Counselor, Mighty
God, Everlasting Father, Prince of Peace.”
Alkitab
menyebut-Nya sebagai “Wonderful Counselor.”
Berarti Allahlah Konselor yang luar biasa. Dialah Konselor sejati. Dengan
demikian, setiap layanan Bimbingan Konseling harus membawa siswa untuk mengenal
kasih Allah yang memulihkan, sekaligus juga mengenal keadilan Allah yang tidak
kompromi dengan dosa. Itulah tugas berat guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
terkait dengan perannya sebagai konselor.
Selain
itu dalam Perjanjian Lama (PL), perintah Allah terkait dengan pentingnya
layanan Bimbingan Konseling (BK) berbasis Pendidikan Agama Kristen (PAK)
terletak pada tujuan Tuhan menciptakan keluarga, supaya mereka melahirkan
anak-anak Ilahi, bukan anak-anak dunia. Hal ini kembali ditegaskan dalam
Ulangan 6:4-9. Pendidikan Agama Kristen bertujuan supaya anak mengenal Allah,
sebagai Allah yang Esa, sehingga mereka bisa mengasihi Allah sebagai
satu-satunya tujuan kasih mereka, sebab Dia adalah satu. Selain itu, pendekatan
layanan Bimbingan Konseling (BK) secara individual juga ditekankan pada bagian
ini, dimana anak diajar secara pribadi oleh keluarga, satiap saat, ketika
berjalan, duduk, berbaring dan bangun.
Dalam
Perjanjian Baru (PB), Tuhan Yesus kembali mengingatkan melalui firman-Nya dalam
Matius 28:19-20, versi New King James
(NKJV): "Go therefore and make disciples of all the nations, baptizing
them in the name of the Father and of the Son and of the Holy Spirit, teaching them to observe all things
that I have commanded you; and lo, I am with you always, even to the end of the
age."
Alkitab
tidak memakai kata “Student” tetapi “Disciple”[29]
untuk mengatakan “murid Yesus.” Jadi, Yesus ingin membentuk pengikut-Nya bukan
hanya menjadi seorang “siswa” saja yang hanya mengisi pikirannya dengan
pengetahuan-pengetahuan Kristen, tetapi Yesus ingin mereka menjadi “murid” yang
mengisi diri mereka dengan karakter-karakter-Nya, supaya mereka semakin mirip
dengan gambar diri-Nya. Caranya untuk mencapai ini adalah dengan “teach” atau mengajar.
Jadi,
peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) adalah mengisi hidup siswanya supaya
mereka benar-benar menjadi murid Kristus yang sejati. Dan salah satu cara
efektif yang dapat dilakukan adalah dengan layanan Bimbingan Konseling (BK).
Syarat
mutlak yang harus dimiliki seorang konselor dalam melaksanakan layanan
Bimbingan Konseling (BK), siapapun dia, seorang profesional atau yang masih
amatir adalah empati. Empati bukanlah sekedar simpati, tetapi empati melebihi
simpati. Empati berarti bukan hanya turut merasakan apa yang dialami oleh
konseli, melainkan konselor menempatkan diri seperti posisi konseli dalam
permasalahannya, sehingga dengan demikian mampu menolong konseli dengan cara
yang tepat.
Yesus
Kristus merupakan Konselor sejati. Alasan Pribadi kedua dari Allah Tritunggal
meninggalkan kenikmatan surgawi, menjadi manusia, menderita, bahkan sampai mati
di kayu salib adalah empati yang mendalam kepada kondisi manusia berdosa.
Karena kasih-Nya, Dia mau menempatkan diri-Nya dalam kondisi dan penderitaan
manusia, bahkan menggantikan manusia untuk menanggung tututan keadilan Allah
yang menghendaki hukuman atas dosa manusia. Dengan demikan, Yesus Kristus mampu
secara sempurna menolong mereka yang ada dalam permasalah hidup secara total,
karena Dia pernah menjadi sama seperti mereka.
Kasih
Kristus yang penuh empati adalah alasan terbesar dari suatu layanan Bimbingan
Konseling (BK) yang berbasis Pendidikan Agama Kristen (PAK). Kasih yang penuh
empati mutlak diperlukan untuk membentuk moral sejati. Karakter rohani hanya
lahir dari penerapan kasih. Kasih membentuk pikiran yang cerdas, tertib dan
bertanggung jawab. Kasih membentuk sorang siswa dapat menjadi murid Kristen.
Kasih lebih baik dari pada hukuman, sebab hukuman hanya melahirkan ketakutan
dan efek jera, sedangkan kasih melahirkan rasa keadilan, efek jera dan
kesadaran, sekalipun dia mungkin lebih lambat dan lembut dari penghukuman.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil studi pustaka, observasi dan wawancara
mengenai peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dalam melaksanakan layanan
Bimbingan Konseling (BK), maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) bukan hanya merupakan sebuah profesi, melainkan
sebagai panggilan Allah. Karena Pendidikan Agama Kristen (PAK) tidak hanya
berhenti pada pemenuhan tuntutan akademis belaka, melainkan berkaitan dengan
pembangunan iman dan karakter Kristen. Inilah keunikan Pendidikan Agama Kristen
(PAK) yang membedakannya dengan disiplin ilmu yang lainnya. Oleh karena itu,
seorang guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) melakukan tanggung jawabnya sebagai
panggilan dan dikerjakan secara profesional.
2. Pendidikan
Agama Kristen (PAK) dan layanan Bimbingan Konseling (BK) merupakan dua disiplin
ilmu yang terkait satu sama lain. Dalam realisasi Pendidikan Agama Kristen (PAK)
kepada peserta didik, layanan Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran penting
untuk merealisasikan pengajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) secara lebih
individu dan efektif. Jadi, Pendidikan Agama Krsiten (PAK) dan layanan
Bimbingan Konseling (BK) terkait secara “organis” bukan secara “mekanis”.
Terkait secara “organis” yang dimaksudkan oleh penulis adalah sebuah
keterkaitan yang hidup, sedangkan “mekanis” adalah keterkaitan yang sifatnya
mati, sekalipun terkait satu sama lainnya.
3. Dengan
demikian, konsekuensi logis tentang keterkaitan yang sedemikian erat antara
Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan Bimbingan Konseling (BK) membuat seorang
pelaku Pendidikan Agama Kristen (PAK) bisa memegang peran ganda, yaitu juga
bisa sebagai konselor.
4. Bimbingan
Konseling (BK) bertujuan untuk membuat konseli secara sadar berani mengambil
keputusan dan mampu bertanggujawab atas perbuatannya dan berkomitmen untuk
tidak mengulanginya lagi.
5. Dari
hasil penelitian di Kelas VIII SMPN-12 Palangka Raya dapat diketahui bahwa
permasalahan yang dialami dan sering ditangani secara khusus terkait dengan
kenakalan siswa biasa, seperti: berkelahi, membolos, merokok dan melanggar tata
tertib sekolah lainnya.
6. Namun,
cara penanganan masalah-masalah ini menjadi lebih efektif jika ditangani secara
konseling, bukan hanya dengan penegakkan aturan dan disiplin sekolah saja.
7. Oleh
sebab itu, peran guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) menjadi kebutuhan yang
utama untuk membentuk siswa-siswi yang memiliki moral dan kerohanian yang baik
dan pendekatan secara pribadi melalui layanan Bimbingan Konseling (BK).
8. Tantangan
dalam pelaksanaan layanan Bimbingan Konseling yang dialami oleh guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK), yaitu: kurangnya pengetahuan yang memadai tentang
cara-cara konseling yang baik dan efektif, kurangnya kesadaran akan kebutuhan
konseling dari para siswa karena malu dan takut, dan kurangnya dukungan dari
pihak orang tua siswa.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan
di atas, maka penulis menyarankan kepada pihak-pihak tertentu, yaitu:
1. Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
a. Hendaknya
setiap Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) memiliki kesadaran akan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai seorang pengajar, pendidik, dan juga sebagai seorang
konselor bagi para siswa. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya sebagai
panggilan Allah, bukan hanya semata karena pemenuhan tuntutan akademik.
b. Oleh
sebab itu, secara akademik, lakukanlah tugas berdasarkan pada profesionalitas,
namun secara panggilan, laksanakanlah tugas sebagai hamba Allah yang hormat dan
taat kepada Allah yang akan membawa siswa pada pemulihan, perubahan,
pertumbuhan dan pendewasaan iman.
c. Dalam
pelaksanaan layanan Bimbingan Konseling (BK) yang diselenggarakan oleh guru
Pendidikan Agama Kristen (PAK) ada baiknya tidak dibatasi hanya pada siswa
kelas VIII saja, melainkan ruang lingkupnya dapat diperluas lagi, yaitu untuk
semua siswa SMPN-12 Palangka Raya yang membutuhkan penanganan khusus.
d. Seorang
guru perlu memiliki literatur-literatur yang baik terkait dengan bidang layanan
yang ditekuninya. Oleh karena itu, guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) sehubungan
dengan pelaksanaan layanan Bimbingan Konseling (BK) yang diadakan bagi siswa
bermasalah di sekolah perlu terus meningkatan kualitas diri, menambah
pengetahuan dan wawasan lebih dalam lagi mengenai Bimbingan Konseling (BK) itu sendiri dengan
cara membaca buku-buku di perpustakaan sekolah maupun perpustakaan daerah atau
perpustakaan yang ada di kampus-kampus, menggali informasi di internet dan juga
dapat bertukar pemikiran serta pendapat dengan orang yang ahli di bidang
tersebut.
e. Koordinasi
dengan guru Bimbingan Konseling (BK) profesional harus terus ditingkatkan
sebagai suatu bentuk peningkatan kualitas diri.
2. Guru Bimbingan Konseling (BK) Profesional
a. Terus
jalin kerja sama dengan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama, khususnya
dalam bidang Bimbingan Konseling (BK). Karena dengan bekerja sama merupakan
cara paling efektif untuk mencapai suatu tujuan yang baik untuk kepentingan
bersama.
b. Berbagi
pengetahuan merupakan jalan untuk berbagi kebaikan bagi orang lain. Jadi,
berbagilah ilmu dan pengetahuan kepada orang lain yang membutuhkan.
3. Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan)
Perlu lebih memperhatikan kebutuhan guru untuk
menunjang kualitas belajar-mengajar. Perlu menyediakan literatur-literatur yang
baik bagi guru-guru yang mengajar sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan
mutu pendidikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah ini sendiri di mana
pemerintah telah mencanangkan program yaitu “Kalteng Harati”.
4. Siswa Kelas VIII SMPN-12 Palangka Raya
a. Sebagai
orang-orang yang terpelajar/berpendidikan, hendaknya siswa menjauhi diri dari hal-hal
yang bersifat negatif, seperti berkelahi, merokok, membolos, dan melanggar
aturan sekolah. Isilah hidup dengan hal-hal yang berguna dan membangun. Sebab,
kualitas moral bangsa ke depannya ditentukan oleh kualitas moral anak muda masa
kini.
b. Bukalah
diri untuk berbagai hal yang baik. Bukalah diri untuk saran-saran,
nasihat-nasihat, dan disiplin. Dan juga, bukalah diri untuk berubah ke arah
yang lebih baik.
c. Ada
baiknya siswa menjalin relasi dan komunikasi yang baik dengan guru-guru di
sekolah sebab guru merupakan orang tua yang bertanggung jawab atas peserta
didiknya ketika di sekolah. Jangan takut, karena guru akan menjadi sahabat,
orang tua jika Anda mau berbagi dengan mereka. Mereka akan menjadi hakim jika
Anda bersalah.
d. Jadilah
siswa yang hormat dan patuh terhadap guru sebab melalui merekalah, Anda bisa
menjadi siswa yang cerdas, baik secara intelektual, moral dan kerohanian.
e. Teruslah
belajar menjadi pribadi yang lebih baik, belajar bertanggung jawab atas diri
sendiri dan belajar bertanggung jawab pada permasalah yang terjadi akibat dari
perbuatan Anda sendiri.
5.
Pembaca
a. Semua
orang adalah guru, namun tidak semua orang adalah guru yang baik. Mari kita
menjadi guru dan teladan yang baik bagi generasi penerus.
b. Mengisi
hidup dengan berbagai hal positif, melalui membaca membuat kita mengerti
tentang banyak hal yang sedang terjadi di sekeliling kita. Kita bisa mengerti
bahwa moral dan kerohanian sedang dalam kondisi meprihatinkan. Dengan mengerti
banyak hal, maka kita juga akan mengerti cara untuk mengantisipasi banyak hal.
c. Mari
berbagi masalah dan juga mari berbagi solusi. Berikan empati bagi siapa saja
yang membutuhkan, sebab mungkin dengan cara itu, Anda bisa menjadi penolong
bagi mereka yang bermasalah.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab.
2011.
Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.
Basrowi & Sugandi. 2008. Memahami Penelitian Kulaitatif. Jakarta:
Rineka Cipta.
Enklaar & Homrighausen. 2009. Pendidikan Agama Kristen. Jakarta: BPK
Gunung Mulia.
Gunarsa Singgih. 2006. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung.
Hikmawati Fenti.2012. Bimbingan
Konseling. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Lase
Jason.
2005. Pengaruh
Lingkungan Keluarga dan
Sekolah Terhadap Vandalisme Siswa. Jakarta:
Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Pendidikan, UKI.
Moleong Lexi. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nainggolan John. 2010. Guru Agama Krisren Sebagai Panggilan dan
Profesi. Bandung: Bina Media Informasi.
Nurhasanah & Tumianto. 2007. Kamus Besar Bergambar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Bina Sarana Pustaka.
Prayitno & Amti Erman. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rineka Cipta.
Sarwono Jonathan. 2006. Metode
Penelitian Kualitatif dan
Kuantitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif &
Kualitatif). Bandung: Alfabeta.
Sukardi. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Sutirna. 2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal,
Nonformal dan Informal. Yogyakarta: Andi.
Tanya
Eli. 1999. Gereja
dan Pendidikan Agama
Kristen. Cianjur: Sekolah Tinggi Cipanas.
Walgito Bimo. 2010. Bimbingan+Konseling
(Studi & Karir). Yogyakarta: Andi.
Winkel & Hastuti Sri. 2010. Bimbingan dan
Konseling Di Institusi Pendidikan. Bandung: Media
Abadi.
Yusuf Syamsu & Nurihson Jantika. 2012. Landasan Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rosda.
Sumber Lain :
www.gsjairhidup.com./2010/07/Perbedaan
Konseling Umum Dengan Konseling Kristen.
www.alymasyhar.wordpress.com/2008/11/03.
www.kulonprogokab.go.id/v21/getfile.
www.ndesdesi.wordpress.com/2013/04/28/Pengertian Bimbingan & Konseling.
www.belajarpsikologi.com Bimbingan
Konseling.
[1] www.gsjairhidup.com./2010/07/Perbedaan Konseling Umum Dengan Konseling Kristen, diakses tanggal 30 Agustus 2014.
[2] Sugiyono, Memahami
Penelitian Pendidikan (Pendeketan Kualitafif dan Kuantitatif). Bandung:
Alfabeta, 2009.
[3] Basrowi
& Sugandi, Memahami Penelitian
Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
[4] Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2008. Hal
21
[5] Sarwono, Metode
Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006. Hal
224
[6] Sarwono, hal 225
[7] Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002.
[8] Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002. Hal 103
[9] Sarwono, hal 239-240
[10] Nurhasanah & Tumianto, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarata: Bina Sarana Pustka, 2007.
Hal 393
[11]Nainggolan, Guru Agama Kristen Sebagai Panggilan dan Profesi.
Bandung: Bina Media, 2010. Hal 22
[12] Nainggolan, hal 23
[13] www.alymasyhar.wordpress.com/2008/11/03, diakses
tanggal 23 Maret 2014.
[14] Enklaar & Homrighausen, Pendidikan Agama Kristen. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia. Hal 164
[15] Yuel, Bahan Ajar Profesi Keguruan Pendidikan Agama Kristen
(PAK) I. Hal 12-13
[16] Ibid, hal 23-24
[17] Prayitno & Amti, Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 1994. Hal 99
[18] Winkel & Hastuti, Bimbingan
dan Konseling di Instansi Pendidikan. Bandung: Media Abadi, 2007. Hal 29
[19]www.ndesdesi.wordpress.com/2013/04/28/Pengertian Bimbingan dan Konseling, diakses
tanggal 6 September 2014
[20]Walgito, Bimbingan+Konseling (Studi & Karir). Yogyakarta:
Andi, 2010. Hal 8
[21] Prayitno & Amti, hal 99
[22] Winkel & Hastuti, hal 67
[23] Yusuf & Nurihson, Landasan
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rosda, 2012. Hal. 16-17
[24] Yusuf & Nurihson. Hal 133
[25] Sutirna, Bimbingan
dan Konseling Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal. Yogyakarta: Andi,
2013. Hal 48.
[26] Hasil wawancara dengan guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK), 18 November 2014
[27] Hasil wawancara dengan guru Pendidikan Agama Kristen
(PAK), 24 November 2014
[28] Hasil wawancara dengan siswa kelas VIII-B, 02 Desember
2014
[29] Disciple merupakan kata dasar dari “Discipline”
yang berarti disiplin. Jadi, menjadi murid berarti mendisiplin diri,
mendisiplin moral, mendisiplin pikiran dan mendisiplin hati untuk taat kepada
Sang Guru Agung, Yesus Kristus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar